
Menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional, Kelurahan Sesetan melakukan desinfektan di seluruh kantor kelurahan sesetan untuk mencegah penyebaran virus tersebut di lingkungan kerja Kelurahan Sesetan
- 16 Maret 2020
- Oleh: Kelurahan Sesetan Denpasar Selatan
- Dibaca: 1453 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>
PEMBAGIAN MASKER GRATIS OLEH KARANG TARUNA PURNA MANGGALA
13 April 2020
482DESINFEKTAN DI PERUMAHAN TEGAL WANGI KELURAHAN SESETAN
14 April 2020
363PENINJAUAN TERHADAP BANGUNAN WARGA YANG BELUM MEMILIKI IMB
30 Januari 2020
689PEMBAGIAN INSENTIF KEPADA KADER PKK KELURAHAN SESETAN
29 Januari 2020
1044PENGUKUHAN PENGURUS KARANG TARUNA PURNA MANGGALA KELURAHAN SESETAN PERIODE 2020 - 2023
27 Januari 2020